Kekuasaan : Mencari yang Absolut (?)

Kekuasaan : Mencari yang Absolut (?)


Oleh de Bruyere*

Pada mulanya sebatas kesadaran bahwa seseorang mengalami pengalaman tertentu. Dalam benak dan pikirannya, pengetahuan hadir dari pengalamannya sendiri. Setelah melewati proses panjang perenungan hingga mencapai tahap kritisisme tinggi, ia yang mengalami menjadi yakin dan semakin yakin. Begitulah apa yang dikatakan Hegel dan dikutip Jean Hyppolite dari pemikiran Hegel.

Tapi saya masih bertanya-tanya, apakah pengetahuan yang absolute dalam konteks pribadi individu adalah hasil pengalaman atau kritisisme dirinya atas pengalaman dirinya? Anggap saja seseorang yang yakin betul dirinya benar dan berpengetahuan adalah dampak dari pengalaman yang terus berulang dan konsisten. Kita akan tahu, bahwa absolutisme akan berhadapan dengan relativisme yang lahir dari orang yang tidak yakin pada pengalaman dirinya sendiri, ragu dan meragukan pengalamannya sendiri.

Saya rasa, konflik ideologis yang belakangan terjadi, antara pro-NKRI, Pancasila, UUD ’45 dan kontra atas semua itu, seperti pengusung khilafah, pengusung komunisme yang kemudian dilarang dalam KUHP, atau konflik-konflik atas nama agama, sekte keyakinan, dan ras, atau konflik-konflik karena perebutan lahan antara rakyat versus pengusaha/elite kapitalis, semua itu adalah konflik antar pengalaman, antar kesadaran, antar pengetahuan.

Proses panjang yang diawali oleh pengalaman sederhana, lalu melewati proses kritisisme, pada akhirnya menuju apa yang oleh Hegel dalam tafsir Hyppolite disebut “absolute knowledge”. Saya rasa, para pecinta pengetahuan absolut adalah biang dari semua kerusuhan. Tampaknya, tidak lah cukup mengandalkan pengetahuan itu sendiri untuk menangkal dan menyangkalnya. Sekali kita menyangkal, mereka tetap akan menyangkal balik. Sekali kita menyerang pakai argumen, mereka akan balas dengan argumen.

Kekuasaan dibutuhkan, baik kekuatan yang lahir dari moral maupun dari harapan. Kekuasaan moral itu berpijak pada harapan, sedangkan harapan lahir dari kedalaman nurani, yang sejak semula memang merupakan saudara kembar dari keinginan yang destruktif. Sederhananya begini, di dasar lembah hati manusia, ada dua potensi: kebaikan dan keburukan. Dua potensi ini tidak bisa didefinisikan sebelum lahir ke permukaan. Ketika lahir sekalipun, dua potensi itu tetap absurd untuk dimengerti secara definitif. Tetapi, ciri-ciri kebaikan dan keburukan dapat dibedakan.

Katakanlah kita ambil contoh pro-kontra ideologi komunisme dan khilafah. Pengusung dua ideologi ini akan dipidana oleh negara yang resmi dan sah berpaham Pancasila, NKRI, dan UUD ’45. Pro-kontra ini sangat absurd untuk didefinisikan. Pro komunis dan khilafah menyebut keyakinan, pengetahuan dan pengalaman mereka selama bergelut dan menyelami komunisme-khilafah sebagai kebaikan. Sebaliknya, kontra komunisme dan khilafah menyebut apapun yang berkaitan dengannya sebagai keburukan.

Karena berbicara baik-buruk sama saja bicara tentang pengetahuan, dan bicara pengetahuan sama saja bicara tentang pengalaman, sementara sejak awal kita tidak bisa mengalami pengalaman di luar diri kita sendiri, maka pekerjaan ini semakin berat. Menghentikan pro-kontra pun tampak mustahil, atau nyaris mustahil. Butuh “kekuasaan” tertinggi yang mengatasi baik-buruk dan tidak bisa dilabeli dengan label baik atau buruk. Kekuasaan ini harus berada di atas pengalaman, pengetahuan, dan keyakinan.

Kekuasaan semacam ini harus hadir, terlebih di sebuah wilayah teritorial yang dihuni oleh kemajemukan dan pluralitas seperti Indonesia. Saya tiba-tiba saja teringat sebuah sabda suci dari Nabi Muhammad: “Barangsiapa yang mati, dalam keadaan tidak ada baiat di lehernya, maka ia mati seperti matinya orang jahiliyah,” (HR. Muslim) dan hadits lain, “Haram bagi tiga orang yang menetap di sebuah ladang di muka bumi ini, kecuali salah seorang dari mereka menjadi pemimpin teman-temannya.” (HR. Abu Dawud).

Para ulama kemudian berpendapat, “lebih baik punya pemimpin zhalim dari pada tidak sama sekali.” Pendapat ulama ini bisa dirujuk pada hadits, “setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap dari kalian dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”

Kekuasaan adalah pengetahuan absolut. Dalam artian, ia melampaui segala pengetahuan, pengalaman, dan keyakinan yang dikuasainya. Jika kekuasaan tidak menempatkan dirinya di posisi absolut maka ia akan jatuh ke dalam kubangan-kubangan parsialitas. Oleh karena itulah, setiap kali kekuasaan dalam satu negara tidak mengayomi semua pihak maka ia akan kehilangan absoluditasnya. Pada saat itu ia akan menjadi parsial; menjadi kaki-tangan kelompok tertentu. Ciri-ciri kekuasaan yang gagal adalah saat itu tidak mengayomi keseluruhan, tapi mengayomi sebagian walaupun yang sebagian itu adalah mayoritas.

Namun, di negara demokratis seperti Indonesia, yang penduduknya plural ini, apakah kekuasaan absolut, yang tidak saja mengayomi mayoritas, melainkan juga yang minoritas, apakah mungkin? Apakah Jean Hyppolite memberikan alternatif?

*Pecinta buku. Tinggal di Kediri, sesekali di Jogja.

Post Author: agama.filsafat

Filsafat Agama merupakan Kerangka Filosofis sebagai analisis membaca Agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.