MILK AL-YAMIN bukan MILK AL-YASAR

Dr. Arif Chasanul Muna, M.A

Bagi kita yang masih menganggap hadis Nabi Muhammad SAW sebagai sumber otoritatif, maka saat membaca hadis Sahih al-Bukhari yang terdapat dalam kitab Mukhtashar ibn Abi Jamrah (yang banyak dibaca di Pesantren Nusantara) justru menjelaskan sebaliknya, berikut hadis:

أيما رجل كانت عنده وليدة – أي أَمَةٌ – فعلَّمها فأحسن تعليمَها، وأدَّبَها فأحسن تأديبها ثم أعتقها وتزوَّجها فله أجران

“Siapa yg mempunyai hamba sahaya perempuan, kemudian mengajarnya dengan pengajaran yg sebaik-baiknya, mendidik adabnya dengan sebaik-baiknya, kemudian memerdekakannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala”

Hadis ini menjelaskan gambaran bagaimana model terbaik, memperlakukan milkul-yamin masa itu.

(1) Memerdekakan kemudian menikahinya tanpa mahar (maharnya adalah pemerdekaan itu)

Begitu juga dengan hadis di Sunan Abi Dawud

إذا أعتق الرجل أَمَته ثم أمهرها مهرًا جديدًا كان له أجران

“Jika seseorang memerdekakan hamba sahaya perempuannya lalu (menikahinya dan) memberinya mahar baru maka baginya dua pahala”

Hadis ini memberi gambaran model terbaik kedua (2) Memerdekakan, kemudian menikahinya dengan mahar baru.

Saya kira, para sahabat waktu itu banyak yg memenuhi anjuran Nabi ini….

Kata Yamin dan Yasar pada waktu itu mengandung pesan simbolik yang mendalam. Adakah kata Milk al-Yamin digunakan pada masa sebelum Islam? Selain itu, jangan bertanya proses akadnya ada wali atau tidak. Perlu disadari hamba sahaya waktu itu jauh dari asal domisili, terpisah dari keluarga inti, bahkan tersebar di berbagai negeri.

Perlu diingat juga waktu itu belum ada HP, FB, dan WA, sehingga susah VC dengan wali. Go-Jek dan Grab juga kliatannya waktu itu belum ada.

-Hormat kami yang tidak hidup pada masa Nabi,

Post Author: agama.filsafat

Filsafat Agama merupakan Kerangka Filosofis sebagai analisis membaca Agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.